Dari hasil
penelusuran sejarah terkait nama desa, diperoleh informasi bahwa Desa Neglasari pada awalnya bernama Desa Pasir Angin. Namun tidak
diketahui secara pasti tahun terbentuk/berdirinya. Informasi yang ada hanya
nama pemimpin atau Kepala Desa pertamanya yang dikenal dengan sebutan Lurah Cicurug.
Desa Pasir Angin
ini merupakan gabungan dua kampung yaitu Kampung Pasir Angin dan Kampung
Sundawenang. Penggabungan dua kampung
didasarkan pada pertimbangan jumlah penduduk pada masing-masing kampung yang
masih sedikit. Adapun lokasi kantor desanya terletak di Kampung Panglembaran
dan kemudian dipindah ke Pasir Menteng.
Setelah masa
pemerintahan Lurah Cicurug berakhir, kemudian Desa Pasir Angin dipimpin oleh
Eyang Arbasan. Beliau diperkirakan mulai memimpin Desa Pasir Angin tahun 1911.
Dalam perkembangan selanjutnya Desa Pasir Angin berganti nama menjadi Desa Neglasari. Pergantiaan nama berawal dari perpindahan kantor desa ke daerah yang termasuk wilayah Kampung Pasir Wadana (sekarang dikenal dengan Kampung Rancak). Kampung Pasir Wadana ini termasuk ke dalam wilayah Naga.
Pergantian nama
desa yang mengiringi perpindahan kantor desa diperkirakan terjadi antara tahun
1935—1936 karena peresmian kantornya
dilakukan pada tahun 1937. Oleh karena itu kemungkinan perubahan nama desa
sendiri pun terjadi sekitar tahun 1937. Lokasi
kantor desa baru ini merupakan tanah wakaf
dari Eyang Arbasan ketika beliau menjadi
Kepala Desa yang jabatannya berakhir tahun 1939. Dengan demikian Eyang Arbasan
menjadi Kepala Desa kurang lebih 28 tahun. Selama 26 tahun sebagai Kepala Desa
Pasir Angin dan 2 tahun sebagai Kepala
Desa Neglasari.
Nama Neglasasi
sendiri merupakan penggabungan nama dua kampung yang
merupakan batas
wilayah desa yaitu Kampung Negla yang terletak di hulu atau barat
yang merupakan bagian dari Kapunduhan
Cibengang (yang dikenal sebagai Kepunduhan Sukaratu sekarang) dan Kampung Bantarsari yang
terletak di hilir atau timur yang merupakan bagian dari Kapunduhan
Pasir Angin (sekarang termasuk ke dalam wilayah Kepunduhan Naga, sedangkan Kampung
Pasir Angin sendiri sekarang menjadi bagian dari Desa Sundawenang, desa hasil
pemekaran dari Desa Neglasari).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar