Rabu, 27 Mei 2015

Sejarah Desa Neglasari



Dari hasil penelusuran sejarah terkait nama desa, diperoleh informasi bahwa  Desa Neglasari pada awalnya bernama Desa Pasir Angin. Namun tidak diketahui secara pasti tahun terbentuk/berdirinya. Informasi yang ada hanya nama pemimpin atau Kepala Desa pertamanya yang dikenal dengan sebutan  Lurah Cicurug.
Desa Pasir Angin ini merupakan gabungan dua kampung yaitu Kampung Pasir Angin dan Kampung Sundawenang.  Penggabungan dua kampung didasarkan pada pertimbangan jumlah penduduk pada masing-masing kampung yang masih sedikit. Adapun lokasi kantor desanya terletak di Kampung Panglembaran dan kemudian dipindah ke Pasir Menteng.
Setelah masa pemerintahan Lurah Cicurug berakhir, kemudian Desa Pasir Angin dipimpin oleh Eyang Arbasan. Beliau diperkirakan mulai memimpin Desa Pasir Angin tahun 1911.

Dalam perkembangan selanjutnya Desa Pasir Angin berganti nama menjadi Desa Neglasari. Pergantiaan nama berawal dari perpindahan kantor desa ke daerah yang termasuk wilayah Kampung Pasir Wadana (sekarang dikenal dengan Kampung Rancak). Kampung Pasir Wadana ini termasuk ke dalam wilayah Naga.
Pergantian nama desa yang mengiringi perpindahan kantor desa diperkirakan terjadi antara tahun 1935—1936  karena peresmian kantornya dilakukan pada tahun 1937. Oleh karena itu kemungkinan perubahan nama desa sendiri pun terjadi sekitar tahun 1937.  Lokasi kantor desa baru ini merupakan tanah wakaf dari Eyang Arbasan ketika  beliau menjadi Kepala Desa yang jabatannya berakhir tahun 1939. Dengan demikian Eyang Arbasan menjadi Kepala Desa kurang lebih 28 tahun. Selama 26 tahun sebagai Kepala Desa Pasir Angin  dan 2 tahun sebagai Kepala Desa Neglasari.


Nama Neglasasi sendiri merupakan penggabungan nama dua kampung yang merupakan batas wilayah desa yaitu Kampung Negla yang terletak di hulu atau barat yang merupakan bagian dari Kapunduhan Cibengang (yang dikenal sebagai Kepunduhan Sukaratu sekarang) dan Kampung Bantarsari yang terletak di hilir atau timur yang merupakan bagian dari Kapunduhan Pasir Angin (sekarang termasuk ke dalam wilayah Kepunduhan Naga, sedangkan Kampung Pasir Angin sendiri sekarang menjadi bagian dari Desa Sundawenang, desa hasil pemekaran dari Desa Neglasari).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar